280 CASN Ikuti SKD Hari Pertama, 20 Peserta Absen

    280 CASN Ikuti SKD Hari Pertama, 20 Peserta Absen

    Mataram NTB  - Sebanyak 280 peserta seleksi Calon ASN Kemenkumham tahun 2023 hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kamis (9/11). 

    Sementara, sejumlah 20 peserta SKD tidak hadir dengan berbagai alasan, dengan demikian dianggap gugur (diskualifikasi). Pelaksanaan tes berlangsung lancar dan tanpa kendala.

    Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan meminta kepada calon ASN yang akan mengikuti SKD pada hari kedua, Jumat (10/11) agar hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. 

    "Jangan sampai terlambat yang berakibat merugikan diri sendiri, " tegas Parlindungan.

    Plt. Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham NTB Febri N Satriatama merinci, untuk SKD hari pertama menyeleksi formasi dosen dan penjaga tahanan. Untuk formasi dosen hadir mengikuti SKD sebanyak 13 peserta dan tidak hadir sebanyak 3 peserta. Untuk formasi penjaga tahanan yang hadir 267 peserta dan yang tidak hadir 17 peserta. 

    "Untuk peserta hari kedua mohon perhatikan jadwal baik-baik melalui laman https://casn.kemenkumham.go.id/. Pastikan dapat jadwal ujian di hari apa dan sesi ke berapa, supaya tidak salah hari yang berujung gugur atau diskualifikasi. Kesalahan membaca jadwal menjadi tanggung jawab peserta SKD, " tegas Febri. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham NTB Sampaikan Sudut Pandangnya...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 162/WB Serahkan Kunci Hasil Rehab...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Sempat Membuang BB, Terduga Pelaku Diamankan Beserta Ratusan Gram Shabu
    Motor Parkir di Teras Rumah Raib, Tim Opsnal Polsek Narmada Berhasil Ungkap Terduga Pelaku